Halangi Penangkapan, 320 Pendukung Anak Kiai Jombang Ditangkap Polisi

Halangi Penangkapan, 320 Pendukung Anak Kiai Jombang Ditangkap Polisi

JOMBANG – Sebanyak 320 pendukung anak Kiai Jombang, Moch Subchi At Tsani (MSAT) alias Mas Bechi ditangkap polisi, Kamis (7/7).

Para simpatisan anak Kiai Jombang itu ditangkap karena berusaha menghalangi polisi saat melakukan penggerebekan di pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis sore (7/7).

Polisi melakukan penggerebekan untuk menangkap anak Kiai Jombang, Moch Subchi At Tsani yang merupakan DPO kasus pencabulan santriwati.

Polisi menyisir area pondok seluas 5 hektare di Kecamatan Ploso ini untuk mencari keberadaan Moch Subchi At Tsani yang akrab disapa Mas Bechi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sebanyak 320 simpatisan MSA terpaksa diamankan petugas ke Mapolres Jombang.

”Kami sampaikan di dalam banyak simpatisan. Sekitar 320 simpatisan kita amankan ke Polres Jombang. Sebanyak 20 simpatisan di antaranya anak-anak. Masih kita pilah-pilah, karena banyak juga yang dari luar kota, bahkan dari luar Jawa dari Lampung juga ada,” terang Dirmanto.

Dirmanto menegaskan, selama ini polisi sudah berusaha sangat humanis menangani kasus.

”Polisi sudah melewati 2 kali praperadilan, sudah 3 kali P19, dan 4 kali koordinasi dengan kejaksaan. Sehingga sekali lagi kita imbau keluarga MSAT, untuk koperatif membantu kami,” bebernya.

Pihaknya pun me-warning para pihak, ancaman pidana bagi siapa pun orang yang menghalangi proses penyidikan.

”Kalau menghalangi penyidikan, sesuai pasal 19 UU nomor 2 tahun 2002, menghalangi upaya penyidikan kasus pelecehan seksual ini ancamannya 5 tahun,” tandas Dirmanto seraya menyebut polisi masih terus melakukan upaya pencarian di dalam kawasan pondok. (pojoksatu-red)

Sumber: