Satu Korban Mas Bechi Akan Dihadirkan di Persidangan
Ilustrasi Pelecehan seksual --
JAWA TIMUR - Hanya satu korban pelecehan seksual di Jombang yang masih tersisa. Korban lain dari pelecehan seksual dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi telah menarik diri. Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati.
Mia Amiati mengatakan, hanya tinggal satu korban yang nanti mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Korban dari pemberkasan pada penyidik hanya satu orang,” kata Mia kepada JPNN Jatim, di kantor Kejati Jatim, Senin (11/7).
Mia Amiati menjelaskan korban-korban Mas Bechi yang sempat melapor kepada kepolisian sudah menarik diri.
“Korban lain menarik diri dari awal. Akhirnya yang betul-betul diproses ada satu, yang ada pembuktiannya dan ada keterangan ahli mendukung kesaksian korban,” katanya.
Korban pencabulan dengan tersangka Mas Bechi yang masih mengikuti proses tersebut sudah dikeluarkan dari pondok pesantren.
“Jadi, dia punya keberanian untuk mengungkap segalanya,” kata Mia.
Kajati berhijab ini menambahkan ada beberapa saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti.
“Saksi ahli, korban, dan beberapa saksi dari pemberkasan penyidik,” tutur Mia Amiati.
“Bukti sudah lengkap, termasuk bukti dari IT. Karena teman-teman penyidik membuat forensik terhadap handphone, untuk dijadikan bukti,” imbuhnya. (JPNN-red)
Sumber: