Dugaan Penyelewengan Dana Sumbangan, Kemensos Akan Panggil Petinggi ACT
Namun gaji ratusan juta bos ACT itu dibantah Presiden ACT Ibnu Khajar.
“Pimpinan tertinggi saja tidak lebih 100 juta. Jadi kalau disebut Rp250 juta, kami tidak tahu datanya dari mana,” tuturnya.
Soal fasilitas mobil mewah, Ibnu Khajar mengakui itu dibeli oleh ACT untuk keperluan tugas-tugas.
“Saat lembaga membutuhkan alokasi dana kembali seperti sekarang ini, otomatis dijual. Jadi bukan untuk mewah-mewahan, gaya-gayaan,” tuturnya. (pojoksatu-red)
Sumber: