Kang DS Resmi Lantik 309 Kepala Sekolah untuk Perkuat Layanan Pendidikan

Kang DS Resmi Lantik 309 Kepala Sekolah untuk Perkuat Layanan Pendidikan

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, melantik dan mengambil sumpah/janji 309 PNS yang mengemban jabatan Kepala Sekolah, dalam acara di Gedung Moh. Toha, Soreang, Jumat 28 November 2025.--Radar Jabar/Yusup

Kang DS menuturkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung.

 

BACA JUGA:Bupati Bandung Apresiasi Penetapan Komcad Matra Udara sebagai Wujud Penguatan Pertahanan Daerah

 

Menurutnya, hal ini sejalan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa pendidikan bukan pekerjaan yang bisa dilakukan setengah hati karena masa depan bangsa berada di tangan para pendidik.

 

Kang DS juga mengampaikan, ada tiga peran utama yang wajib dijalankan kepala sekolah. Pertama, sebagai perencana (planner), kepala sekolah harus merancang kebijakan sekolah secara matang, terukur, dan berbasis data, mulai dari peningkatan mutu guru, sarana prasarana, hingga strategi pembelajaran.

 

Kedua, kepala sekolah sebagai pemimpin yang bisa mengarahkan, mengoordinasikan, dan menggerakkan seluruh elemen sekolah agar proses pembelajaran berjalan produktif serta menghasilkan generasi yang unggul.

 

“Ketiga, kepala sekolah sebagai penilai atau evaluator. Kepala sekolah harus mampu mengumpulkan dan menganalisis data untuk menilai kinerja guru serta menjadikannya dasar peningkatan kualitas pendidikan di sekolah,” jelasnya.

 

BACA JUGA:Bupati Bandung Ajak Perguruan Tinggi untuk Kolaborasi dalam Pembangunan SDM

 

Dirinya percaya jika ketiga peran ini dijalankan dengan baik oleh setiap kepala sekolah maka program sekolah akan semakin efektif dan memberi hasil yang nyata bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Sumber:

Berita Terkait