Bupati Bandung Launching Aplikasi SIPAKADES dan e-Siltap Non-Tunai, Ini Tujuannya

Bupati Bandung Launching Aplikasi SIPAKADES dan e-Siltap Non-Tunai, Ini Tujuannya

Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan launching SIPAKADES atau Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa dan e-Siltap (Penghasilan Tetap) Non-Tunai di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu 26 November 2025.--

RADAR JABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan launching SIPAKADES atau Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa dan e-Siltap (Penghasilan Tetap) Non-Tunai di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu 26 November 2025.

Pada kesempatan itu, Bupati Bandung sekaligus melaksanakan Pembukaan Pelatihan SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) dan SIPAKADES serta Pembukaan Musyawarah Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Bandung Tahun 2025.

Bupati yang akrab disapa Kang DS, melaksanakan launching SIPAKADES itu bersama-sama dengan Asisten Pemerintahdan Kesejahteraan Rakyat Erwin Rinaldi, Kepala Inspektorat Daerah Marlan Nirsyamsu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Yana Rosmiana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Supardian, dan Kepala Diskominfo Teguh Purwayadi.

Pelaksanaan launching Sipakades dan e-Siltap Non-Tunai juga turut disaksikan para camat, ratusan kepala desa, sekretaris desa, para perangkat desa, dan para anggota BPD, baik yang hadir langsung di Hotel Sutan Raja Soreang, maupun melalui zoom meeting di kantor desa masing-masing se-Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:Kejari Kabupaten Bandung Musnahkan Barang Bukti 275 Perkara: Sabu, Ganja Hingga Rokok Ilegal

BACA JUGA:Pemdes Nanjung Mekar Menata Aset: Jalan Panjang Mewujudkan Pusat Ekonomi Baru di Tanah Carik

"Alhamdulillah hari ini dilaksanakan sosialisasi tentang SIPAKADES atau Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa. Ini aplikasi khusus untuk Kabupaten Bandung, yang nama dari pemerintah pusat itu ada SISKEUDES. Tapi di Kabupaten Bandung khusus ada SIPAKADES," jelas Kang DS usai launching aplikasi SIPAKADES.

Ia mengatakan, mulai tahun Januari 2026 pihaknya akan melaksanakan launching seluruh siltap, gaji dan juga insentif untuk RT, dan RW akan diberikan setiap tanggal 1 pada setiap bulannya mulai tahun 2026.

"Transfer keuangannya variatif, ada yang dari BPR dan ada juga dari Bank BJB. Intinya semua ditransfer non-tunai dalam rangka kedisiplinan," kata Kang DS.

Melalui pelaksanaan sosialisasi aplikasi SIPAKADES, lanjutnya, dalam rangka meningkatkan taraf ekonomi masyarakat supaya keuangan bisa berputar di tingkat desa.

BACA JUGA:Cimahi Bakal Dapat Bantuan Infrastruktur Persampahan Senilai Rp50 Miliar dari Program ISWMP

BACA JUGA:KAMMI Bandung Soroti Pasal Bermasalah dalam KUHAP Baru, Desak Revisi dan Penguatan Perlindungan HAM

"Ini akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Dan nanti kita akan terus melakukan langkah-langkah, dan pada akhirnya juga para kepala desa cukup menyampaikan proposal itu tidak berupa hard copy, tapi soft copy melalui aplikasi sehingga tidak bertumpuk data ataupun arsip di DPMD," tuturnya.

Sumber:

Berita Terkait