Masih Dilakukan, Disbudpar Bogor Minta Pihak Kecamatan dan Desa Berantas Pungli di Kawasan Wisata

Masih Dilakukan, Disbudpar Bogor Minta Pihak Kecamatan dan Desa Berantas Pungli di Kawasan Wisata

Kadisbudpar Kabupaten Bogor Ria Marlisa saat memberikan keterangan.--Regi Radar Jabar Disway

RADAR JABAR DISWAY (BOGOR) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor memastikan tidak akan terjadi pungutan liar (Pungli) di kawasan wisata.

 

Kepala Disbudpar Ria Marlisa mengatakan, pihaknya sudah menyampailan berulang kali kepada pengelola desa wisata untuk memberantas pungli.

 

Tetapi, lanjut Ria, ada beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab dan tetap melakukan pungli di kawasan wisata.

 

BACA JUGA:Per 2026, Bupati Bogor Janji Mudahkan Perizinan: Tidak Berlarut Panjang

 

"Tapi memang ada masih beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab, yang terkadang mereka jalan sendirilah," kata Ria di Cibinong, pada Jumat (28/11/2025).

 

Dia mengungkapkan, pihaknya akan melibatkan pemerintah tingkat kecamatan dan desa untuk berperan aktif agar tidak terjadi pungli.

 

Ia menambahkan, pihak pemerintah kecamatan dan desa merupakan perpanjangan tangan dari Bupati Bogor untuk menjaga kondusifitas di kawasan wisata.

 

"Nah, jadi para camatnya yang memang harus ikut aktif mengelola kita punya teman-teman babinkamtibmas, punya teman-teman babinsa, itu yang harus dilibatkan untuk menjaga supaya tidak ada pungli lagi," pungkasnya.

 

BACA JUGA:Bupati Bogor: Pajak Gratis hingga 2029

 

Diketahui, pada Juli lalu, terdapat empat wisatawan perempuan yang diduga dijegal pelaku pungli saat berwisata ke Bukit Paniisan, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

 

Mereka memilih jalur terjal untuk menghindari pungli di jalur utama yang diduga meminta tambahan biaya Rp 15 ribu.

 

“Kita lewat kiri biar bebas Pungli, gua ga ikhlas Rp15 ribu buat Pungli. Say No To Pungli.” Kata wisatawan tersebut dalam video yang beredar.

Sumber: