BACA JUGA:Gebyar Expo 2024 MA Al Huda, Bupati : Tingkatkan Kompetensi dan Kemampuan SDM Pendidikan
Hal ini dilakukan menurut menurut sebagai bentuk kebersamaan dan keseruan menjelang waktu sahur selama bulan Ramadhan.
Namun, kegiatan ini sering kali menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar dan dapat mengganggu ketertiban umum, terutama jika tidak diatur dengan baik.
Dengan itu pemerintah Bandung melarang adanya kegiatan sahur on the road, karena bisa menggangu ketenangan warga lainnya