Kasus Pelecehan Seksual oleh Pimpinan Ponpes di Bandung, LBH PUI Minta Pelaku Dituntut Hukuman Mati

Kasus Pelecehan Seksual oleh Pimpinan Ponpes di Bandung, LBH PUI Minta Pelaku Dituntut Hukuman Mati --
Imelda yang juga sebagai pemerhati pendidikan dan anak berujar, ini menjadi catatan khusus bagaimana pesantren didirikan, yang ternyata harusnya memberikan mendidik ahlak karimah untuk anak-anak, tapi yang ada memanipulatif anak-anak.
"Sehingga tidak terjadi lagi ada kekerasan seksual dan tidak terjadi lagi yang adanya intimidasi atau dengan gaya-gaya bai'at, tapi ternyata agama ini bukan ditempatkan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
"Tapi agama dijadikan alat untuk anak-anak mengikuti (keinginan pelaku) karena korban ini rata-rata dengan dibai'at, dengan hal yang menyakinkan secara agama, untuk mengikuti bagaimana keinginan dari pelaku," tambahnya.
Pihaknya menuntut agar hukuman bagi teduga pelaku pelecehan, yang merupakan pimpinan pondok pesantren dapat diberikan berupa hukuman mati atau kebiri.
"Kami mohon kepada seluruh penegak hukum, hakim yang memeriksa perkara ini. Kami minta hati nurani yang paling dalam, ada fakta 8 anak ini jelas jadi korban" imbuhnya.
"Keputusan keinginannya ingin dikepilih atau bahkan dihukum mati sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Imelda.*** (ysp)
Sumber: