Kuasa Hukum PT BDS Apresiasi Putusan PKPU, Jamin Pembayaran ke Vendor Tetap Terjaga

Kuasa Hukum PT BDS Apresiasi Putusan PKPU, Jamin Pembayaran ke Vendor Tetap Terjaga

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat secara resmi mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT. Bandung Daya Sentosa (BDS) terhadap PT. Cahaya Frozen Raya dalam putusan sidang yang digelar pada Senin, 22 September 202--

“Kami telah berulang kali melakukan komunikasi dan mencari solusi damai. Namun hingga saat ini, belum ada penyelesaian yang memadai,” paparnya.

Pihaknya berharap proses PKPU ini dapat menjadi sarana untuk mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak, sekaligus menghindarkan mereka dari risiko kebangkrutan yang lebih kompleks.

“Melalui mekanisme PKPU ini, kami berharap PT. Cahaya Frozen Raya menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan seluruh kewajibannya,” harap Rahmat.

Menanggapi putusan tersebut, manajemen PT. BDS juga memberikan jaminan kepada seluruh vendor dan pemasoknya bahwa kewajiban pembayaran akan tetap dipenuhi secara penuh.

“Kami menyadari kekhawatiran yang mungkin muncul di kalangan mitra bisnis kami. Namun kami ingin menegaskan bahwa PT. BDS berkomitmen untuk memenuhi seluruh tanggung jawab pembayaran tepat waktu,” tegasnya.

Rahmat menambahkan, langkah PKPU ini merupakan strategi penting untuk mengamankan piutang signifikan yang menjadi hak PT. BDS.

Dana yang berhasil direalisasikan dari proses ini, lanjutnya, akan digunakan untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan sekaligus memastikan likuiditas tetap terjaga.

“Kami berjanji, dana yang kami peroleh dari proses ini akan sangat membantu dalam memenuhi kewajiban kami kepada para mitra yang setia,” ujarnya.

PT. BDS secara khusus mengimbau seluruh vendor dan pemasok untuk bersabar dan menjaga ketenangan. Perusahaan berkomitmen penuh terhadap transparansi dan akan terus memberikan informasi perkembangan secara berkala.

“Marilah kita hadapi proses ini dengan sikap optimis dan penuh keyakinan. Kami percaya, dengan putusan ini, kami berada di jalur yang tepat untuk memulihkan kesehatan keuangan perusahaan serta memastikan kelanjutan kerja sama yang solid di masa depan,” pungkas Rahmat.*** (ysp)

#pengadilanniaga #sidangpkpu #ptbds #ptcahayafrozenraya #pembayaran #vendor

 

 

Sumber: