Motif 2 Pria Paruh Baya yang Lakukan Perbuatan Bejat Diungkap oleh Polisi

Foto berita Motif 2 Pria Paruh Baya yang Lakukan Perbuatan Bejat Diungkap oleh Polisi.--Sandika/Jabarekspres.com.
"Kemudian pada hari Sabtu tanggal 20 September 2025 penyidik unit PPA Bogor melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka tersebut," ungkap Teguh.
Mulanya, terjadi dugaan tindak pidana pencabulan tersebut pada Juli 2025 lalu sekitar pukul 10.00 WIB di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Menurut penuturan Teguh, kedua korban sedang bermain di kebun sekitar rumah dan secara kebetulan bertemu dengan tersangka WS yang sedang berkebun lalu tersangka memanggil kedua korban tersebut dengan iming-iming uang Rp 5.000.
BACA JUGA:KPAD Kabupaten Bogor Minta Para Orang Tua Jangan Ada Kata Damai terhadap Pelaku Pencabulan
"Pelaku mengatakan kepada salah satu korban atas nama inisial AQ untuk membagi 5.000 itu kepada temannya, setelah uang diterima oleh Korban Anak, kemudian korban anak ini dibawa oleh saudara tersangka WS ke Saung miliknya," ujarnya.
Sesampainya di saung milik tersangka yang tak jauh dari kebun, dua korban itu bertemu dengan tersangka lainnya yakni MR dan kejadian pencabulan tersebut terjadi.
Lebih jauh, Aq selaku korban melaporkan kejadian bejat itu kepada bibinya yang berinisial SR. Lalu, SR melaporkan kejadian tersebur kepada ibu Aq.
"Sehingga di bulan Agustus kepada tanggal 11 Agustus 2025 orang tua korban datang untuk membuat laporan polisi di Polres Bogor," ucap Teguh.
Sumber: