2 Pria Paruh Baya Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan 2 Anak di Bawah Umur

2 Pria Paruh Baya Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan 2 Anak di Bawah Umur

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Bogor, pada Minggu (21/9/2025).--Regi Radar Jabar

 

Teguh menutur, hasil visum kedua korban tersebut diterima oleh penyidik pada 17 September 2025. Kemudian, pada 18 September pihak Polres Bogor meningkatkan status kedua pelaku menjadi tersangka atas dasar pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.

Sumber: