Jiah Kini Rutin Bayar Iuran Mandiri, Sadari Pentingnya JKN Aktif Setelah Ibu Sakit

Jiah Kini Rutin Bayar Iuran Mandiri, Sadari Pentingnya JKN Aktif Setelah Ibu Sakit

Jiah Kini Rutin Bayar Iuran Mandiri, Sadari Pentingnya JKN Aktif Setelah Ibu Sakit--(Sumber Gambar: jamkesnews.bpjs-kesehatan.go.id)

Sejak kejadian tersebut, Jiah semakin menyadari pentingnya menjadi peserta JKN yang aktif dan berkomitmen untuk rutin membayar iuran setiap bulannya. Menurutnya, jaminan kesehatan bukan hanya soal kesehatan semata, tetapi juga perlindungan ekonomi bagi diri dan keluarga.

“Saya sekarang jadi lebih sadar, punya JKN aktif itu penting banget. Bahkan sejak itu, kami sekeluarga berkomitmen untuk selalu bayar iuran tepat waktu. Karena ini bentuk antisipasi dan kalau nanti ada apa-apa, kita nggak bingung lagi. Alhamdulillah hingga saat ini tidak pernah menunggak lagi,” ujarnya.

Jiah juga memberikan masukan untuk pengelolaan dan penyebarluasan informasi seputar Program JKN. Ia berharap agar informasi mengenai hak dan kewajiban peserta, serta kemudahan layanan digital, bisa semakin menjangkau masyarakat, khususnya di daerah-daerah.

“Sebetulnya Program JKN itu sudah sangat bagus. Tapi masih banyak yang belum tahu informasinya. Banyak orang yang bilang ngurus BPJS Kesehatan itu ribet, padahal sekarang sudah gampang banget, bisa lewat handphone dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN atau WA Pandawa,” katanya.

Ia menambahkan bahwa ketidaktahuan terhadap informasi administratif seperti cara mengaktifkan kembali kepesertaan atau cara pembayaran iuran sering kali menjadi hambatan utama masyarakat dalam memanfaatkan layanan JKN.

“Banyak yang malas ngurus BPJS-nya karena nggak tahu caranya, terutama di daerah. Padahal semua sudah digital dan sangat membantu, saya sudah buktikan sendiri,” tutupnya.

Melalui pengalamannya, Jiah menjadi contoh bahwa kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan tidak harus menunggu hingga keadaan mendesak. Dengan menjadi peserta aktif dan memahami prosedur, masyarakat bisa memperoleh perlindungan yang menyeluruh dan merata dari negara melalui Program JKN. (MI/rs)

Sumber: