Kerja Sama Dengan KPK RI, Pemkab Bandung Gelar Pendidikan Antikorupsi Bagi ASN

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana saat memberikan keterangan di Soreang, Selasa 12 Agustus 2025. Foto: Yusup/Radar Jabar--
"Oleh sebab itu, kami ingin mengembalikan kembali supaya keluarga itu menjadi salah satu faktor yang membentengi para pasangannya, suaminya, istrinya, anaknya, supaya tidak masuk atau terlibat ditindak pidana korupsi," imbuhnya.
Apalagi sekarang, lanjut Wawan, Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU itu sudah mulai melibatkan ring satu.
"Bukan saja melibatkan suami istri, itu sudah biasa dianggapnya sekarang. Bahkan sekarang sudah melibatkan sopir, melibatkan pembantu rumah tangga untuk menutupi hasil-hasil korupsinya," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Wawan, maka salah satu program yang dibuah KPK RI, yang sekarang dilakukan di Kabupaten Bandung adalah mengajak Bupati, Wakil Bupati, Sekertaris Daerah, Inspektorat dan seluruh kepala OPD Kabupaten Bandung plus pasangannya untuk diundang menghadiri bimtek keluarga berintegritas.
"Supaya pemahaman korupsi, antikorupsi, dan pencegahannya dan lain-lain termasuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang selalu KPK gaungkan itu dipahami oleh semua pihak. Jangan hanya suaminya saja, atau istrinya sebagai pejabatnya yang paham. Tapi yang di rumah tidak paham," tuturnya.
Ia mengungkapkan dalam sambutannya di bimtek itu turut mengingatkan, misalkan saja pasangannya adalah bapaknya yang menjadi pejabat, maka istrinya, ibunya di rumah tugasnya banyak.
"Di antaranya mengelola keuangan, kalau saya sebutkan sebagai menteri, menteri keuangan, menteri sosial, menteri agama, dan hampir semua menteri ada di ibu. Supaya ibu juga wear terhadap apa yang diberikan suami, jangan asal nerima-nerima aja," katanya.
Karena salah satu faktor, katanya, kenapa suami-suami itu jadi koruptor salah satu pendorongnya adalah karena yang di rumah enggak mau tahu.
"Ingin beli ini, minta itu dan seterusnya dan seterusnya," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Wawan, maka harapannya dengan bimbingan teknis ini pemahaman mengenai korupsi, pemahaman mengenai antikorupsi, pencegahannya seperti apa.
Termasuk penanaman nilai-nilai ini bukan hanya dipahami oleh para pejabatnya, tapi oleh pasangannya juga, sehingga harapannya sepulang dari sini saling mengokohkan, saling menguatkan, saling mengingatkan kepada para pasangannya sebagai pejabat kedepan untuk berhati-hati.
"Dalam menjalankan tugasnya supaya amanah, selamat sampai akhir. Sampai akhir hayat. Kita tahu kalau korupsi itu kan hampir 18 tahun habis temponya. Jadi begitu pensiun, kalau kita waktu menjabat kita melakukan kesalahan, begitu pensiun alhamdulillah sudah pensiun. Belum tentu. Boleh jadi beberapa pejabat-pejabat di Jakarta yang dipanggil KPK sudah lama pensiun, ada yang sudah 5 tahun pensiun. Dipanggil KPK, karena temponya masih lama," tuturnya.
Oleh sebab itu, pesan terakhir Wawan, mumpung muda mari berkarya tanpa korupsi. Berjaya tanpa interogasi. Artinya, kalau tidak diinterogasi aman.**
Sumber: