Kerja Sama Dengan KPK RI, Pemkab Bandung Gelar Pendidikan Antikorupsi Bagi ASN

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana saat memberikan keterangan di Soreang, Selasa 12 Agustus 2025. Foto: Yusup/Radar Jabar--
KAB. BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Inspektorat melaksanakan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bandung Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Kalandra Grand Sunshine Hotel Soreang, Selasa (12/8/2025).
Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi ASN ini dihadiri langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu.
Selain itu hadir para kepala dinas, kepala badan dan jajaran organisasi pemerintah daerah (OPD) Kabupaten Bandung. Para peserta bimbingan teknis yang hadir tersebut turut didampingi oleh masing-masing pasangannya atau istrinya.
Pelaksanaan bimbingan teknis itupula turut dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Tronton Hampir Terjun ke Jembatan di Bogor, Sopir Alami Microsleep
BACA JUGA:Mobil Terbakar di SPBU Nambo Arjasari Bandung Saat Antre Isi Bensin, Dua Orang Alami Luka Bakar
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung sudah bekerjasama dengan KPK RI dan bukan kali ini saja, bahkan sudah beberapa kali melaksanakan pendidikan antikorupsi yang diimplementasikan melalui Inspektorat.
"Terima kasih kepada KPK RI dan Inspektorat yang sudah melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka pencegahan dan pendidikan ini salah satu upaya untuk meminimalisir persoalan-persoalan korupsi yang terjadi," kata Bupati Bandung dalam keterangannya.
Dadang Supriatna berharap dengan adanya langkah dan ikhtiar yang dilaksanakan Pemkab Bandung ini salah satu langkah preventif untuk selalu mengingatkan kepada para kepala OPD dan seluruh ASN di Kabupaten Bandung.
"Karena salah satu program yang akan kita jalankan adalah bagaimana untuk terus melakukan program-program yang transparan dan akuntabel. Melalui pendidikan ini mudah-mudahan dan saya meyakini bahwa dengan hadirnya keluarga yang berintegritas ini akan melahirkan program yang bermanfaat untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bandung," tuturnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, pelaksanaan pendampingan dan pendidikan antikorupsi ini bukan hanya kali ini saja.
"Tetapi kami terus melakukan melalui Inspektorat komunikasi konsolidasi, bagaimana pembuatan regulasi dan lain sebagainya. Ini terus kami lakukan, sehingga dengan diadakannya pendidikan antikorupsi ini semoga para ASN Kabupaten Bandung, khususnya saya selaku bupati dan juga keluarga tetap untuk menjaga integritas demi keberlangsungan bangsa dan negara. Terutama kemajuan Kabupaten Bandung kedepan," tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana mengatakan bahwa pihaknya hadir di Kabupaten Bandung untuk melaksanakan bimtek untuk keluarga berintegritas.
"Sebagaimana hasil kajian kami, termasuk data-data yang kita peroleh dari KPK. Bahwa ternyata keluarga sekarang bukan menjadi benteng untuk tidak melakukan korupsi para pejabatnya. Tapi beberapa keluarga, baik istri, anak, suami, adik, kakak dan lainnya bahkan jadi pendorong untuk melakukan korupsi," tutur Wawan.
Sumber: