Satpol PP Bogor akan Tertibkan Pedagang Bendera Selain Merah Putih

Satpol PP Bogor akan Tertibkan Pedagang Bendera Selain Merah Putih.--Foto: Istimewa
RADAR JABAR - Menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, ramai perbincangan perihal bendera One Piece. Seruan pemasangan bendera tersebut, ramai di media sosial.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan melarang untuk mengibarkan bendera One Piece di saat peringatan HUT RI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satpol PP menyatakan, akan melakukan penertiban bila terdapat larangan dari pemerintah pusat.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menegaskan, selain bendera Merah Putih yang berkibar akan ditertibkan.
BACA JUGA:Perpisahan 'Red Wolf' TNI AU di Langit Kabupaten Bogor, Selamat Jalan Putra Terbaik Bangsa
BACA JUGA:Tinjau Progres Jembatan Dayeuhkolot, Bupati Bandung Imbau Warga Bersabar Selama Perbaikan
"Kalau ada larangan dari pemerintah pusat, kita pasti akan melakukan penertiban, yang berikibar itu harus bendera merah putih ga ada bendera lain, merah putih harga mati," kata Anwar, pada Minggu (3/8/2025).
"Selain merah putih akan kita tertibkan," lanjutnya.
Tidak sampai di situ, Anwar mengungkapkan, akan melakukan penertiban kepada para pedagang bendera yang berdagang bukan di tempat semestinya.
"Kalau pedagang bendera nya salah lokasi dagangnya di atas trotoar misalkan itu pasti akan kita tertibkan, jangan dagang di sepanjang jalan jangan di trotoar, psti akan kita tertibkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Januari-Juli, 28 Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, Dinkes: Daya Tahan Tubuh Masyarakat Kuat
BACA JUGA:Aksi Nyata SC Squad AHM Dukung Wisata Hijau di Pesisir Karawang
Kini, lanjutnya, Satpol PP Kabupaten Bogor mulai melakukan penertiban para pedagang bendera merah putih yang melanggar ketertiban umum.
Sumber: