Kasus Dugaan Korupsi Dinkes KBB, Kejari Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara Rp3 Miliar

Kasus Dugaan Korupsi Dinkes KBB, Kejari Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara Rp3 Miliar

Kasus Dugaan Korupsi Dinkes KBB, Kejari Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara Rp3 Miliar--

Selain perkara pengadaan caravan mobile ini, tambah Donny, Kejari Kabupaten Bandung juga menangani sejumlah perkara korupsi lain sepanjang Januari hingga Juli 2025, di mana total setoran dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp.6.554.505.825.

“Masih ada sekitar Rp.5,2 miliar lainnya yang tersimpan di RPL. Jika perkara-perkara ini sudah inkrah, termasuk barang bukti yang dititipkan hari ini, seluruhnya akan disetorkan ke kas negara dan menjadi bagian dari PNBP,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Donny kembali menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi di wilayahnya.

“Kami akan selalu melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui upaya pencegahan maupun penindakan. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mengantisipasi kebocoran uang negara,” pungkasnya.* (ysp)

Sumber: