Ungkap Kasus Curanmor di Solokanjeruk Bandung, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Ungkap Kasus Curanmor di Solokanjeruk Bandung, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Kasus Curanmor di Solokanjeruk Bandung--

Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seorang laki-laki tak dikenal mondar-mandir di halaman toko pupuk, dan kemudian berhasil membawa kabur sepeda motor korban yang kuncinya masih menggantung. 

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp.30.000.000," bebernya.

Berdasarkan lapor Pak Kapolresta Bandung 110  dan rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Solokanjeruk segera melakukan penyelidikan. 

"Melalui analisis CCTV dan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku," imbuh Fathan.

Ia menyebut, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di lokasi berbeda. Pelaku AS ditangkap di Jalan Neglasari Selatan RT.05/RW.04, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. 

Sementara itu, pelaku MIA ditangkap di Komplek Pondok Giri Manda Blok C-1 No. 8 RT.08/RW.04, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandala Jati, Kota Bandung.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa plat nomor, kunci, dan STNK (milik korban), satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol D 3601 KK beserta kunci dan STNK (diduga motor yang digunakan pelaku).

"Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Solokanjeruk guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Iptu Fathan Malisi.* (ysp)

Sumber: