Indahkan Imbauan DPRD Kabupaten Bandung, Proyek Pipanisasi SPAM di Ciparay Kembali Dilanjutkan

Indahkan Imbauan DPRD Kabupaten Bandung, Proyek Pipanisasi SPAM di Ciparay Kembali Dilanjutkan-Yusup-Istimewa
RADAR JABAR - Proyek pipanisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Sungai Citarum di wilayah Bandung Timur dilanjutkan kembali.
Sebelumnya, proyek ini ditolak sejumlah petani yang meminta penggalian SPAM dihentikan. Hal senada juga disampaikan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, yang mengimbau proyek ini dihentikan sementara waktu.
Pantauan Radar Jabar di lapangan, proyek SPAM kembali dilakukan di sejumlah wilayah di Kecamatan Ciparay, di antaranya Desa Sagaracipta dan Pakutandang.
Informasi yang diperoleh, proyek galian dan pemasangan pipanisasi air baku dari Sungai Citarum tersebut dilaksanakan kembali pada hari Senin, 14 Juli 2025 kemarin.
Jajang, seorang warga Sagaracipta, menyebut bahwa penggalian SPAM sudah berlangsung lama si wilayahnya. Namun saat ini, penggalian maju ke bawah yakni ke Desa Pakutandang.
Ia menambahkan, ada imbauan untuk penghentian proyek ini oleh dewan dari media, namun faktanya kegiatan tersebut kembali berjalan.
"Saya baca di sejumlah media, pak Dewan Toni mengimbau proyek ini dihentikan sementara waktu. Namun faktanya, saat ini pengerjaan kembali dilakukan," ucapnya saat di konfirmasi Radar Jabar di Ciparay, Rabu, 16 Juli 2025.
Jajang melanjutkan, proyek ini juga ditolak oleh sejumlah petani dikarenakan pengambilan air bakunya langsung dari Sungai Citarum.
Menurutnya, wajar saja petani mengaku khawatir dengan proyek SPAM ini karena air baku dari Sungai Citarum akan menjadi berkurang pada saat musim kemarau nanti.
"Saya juga berasal dari keluarga petani. Diharapkan persoalan ini cepat selesai dan tentunya tidak merugikan kedua belah pihak," tuturnya.
"Di satu sisi, ini merupakan program pemerintah. Di sisi lainnya, ada petani yang khawatir dengan adanya proyek ini yang nantinya di musim kemarau, debit air menjadi berkurang," pungkas Jajang.
Diberitakan sebelumnya, proyek pipanisasi SPAM sempat berhenti karena ada penolakan dari sejumlah petani. Selain itu, juga adanya permintaan serupa yang disampaikan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Bandung itu merespon soal polemik proyek pipanisasi SPAM dari Sungai Citarum di wilayah Bandung Timur.
Wilayah tersebut meliputi Desa Sagara Cipta dan Cikoneng, Kecamatan Ciparay, yang berbatasan langsung dengan Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet.
Legislator yang juga Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Bandung ini meminta Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk menghentikan sementara proyek pipanisasi air baku dari Sungai Citarum tersebut.
"Saat kemarin kami rapat, memang tidak ada temuan dari BPK. Namun terkait proyek mereka di Kecamatan Ciparay, ada masalah, ada penolakan dari masyarakat. Kami minta PDAM menjelaskan secara detail soal rencana proyek tersebut, termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan lain sebagainya. Dan kami minta hentikan dulu proyek itu sebelum dilakukan sosialisasi yang masif kepada semua lapisan masyarakat," kata Toni Permana melalui sambungan telepon, Rabu, 2 Juli 2025 lalu.
Ketua Fraksi Nasdem ini menilai, proyek SPAM memang diperuntukkan sebagai penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Namun, sambungnya, tidak boleh juga mengorbankan kepentingan masyarakat, khususnya para petani yang selama ini mengolah ribuan hektar lahan pertanian di Kecamatan Ciparay dan beberapa kecamatan lainnya.
"Selain kepada para petani, sebaiknya Perumda Air Minum Tirta Raharja juga melakukan sosialisasi secara detail kepada kelompok-kelompok masyarakat pegiat lingkungan," harapnya.
Menurut Toni, penolakan masyarakat timbul salah satunya karena kurang sosialisasi. Selama ini nyatanya baru sampai kepada para Kades dan pemilik lahan yang dibebaskan, itu pun banyak masalah.
Padahal menurutnya yang akan paling terdampak adalah para petani karena debit air untuk pertanian pasti berkurang, apalagi proses pengambilan akan menyedot air baku sekira 1200 meter kubik per detik.
Tak hanya itu saja, lanjut Toni, soal anggaran pembangunan proyek tersebut pun dirasa belum jelas.
Sepengetahuannya, proyek tersebut adalah bisnis to bisnis antara Perumda Tirta Raharja dengan salah satu perusahaan swasta.
Namun anehnya, ia mendengar pihak swasta ini mendapatkan pinjaman dari SMI yakni sebuah skema pembiayaan yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Itu artinya, perusahaan swasta tersebut tidak memiliki modal.
"Ini kan aneh. Kenapa enggak langsung saja Perumda Tirta Raharja pinjam uang ke SMI lalu menggandeng pihak ke tiga atau swasta untuk pengerjaannya? Kalau begitu (kerjasamanya) kan kebayang bebannya sangat berat," katanya.
Sumber: