Dishub Kabupaten Bogor Aktifkan Kembali Traffic Light di Simpang Pasar Cibinong

Kabid Lalu Lintas dan Jalan Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih saat memantau simpang pasar cibinong.--Regi/Radar Jabar
RADAR JABAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengaktifkan kembali Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Pasar Cibinong.
Pengaktifan kembali APILL tersebut, sebagai salah satu cara mengurai kemacetan dan penertiban arus lalu lintas di kawasan Simpang Pasar Cibinong.
Pasalnya, kawasan Simpang Pasar Cibinong memiliki kepadatan tinggi adanya aktivitas masyarakat yang padat.
Pada sesi pertama penerapan uji coba, berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB untuk dua jalur utama yaitu, Citeureup dan Kota Bogor.
Sesi kedua, menambahkan satu jalur lagi yakni dari arah Depok pada pukul 12.00 sampai 18.00 WIB. Total jalur yang diatur adalah tiga jalur.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Nyatakan Dua Sekolah Rakyat Siap Beroperasi
BACA JUGA:WALHI Jawa Barat Nilai Perubahan Kawasan Lindung Jadi Non Lindung Sarat Permainan Kepentingan Bisnis
Kepala Bidang Lalu lintas dan Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, pengaktifan kembali alat itu untuk menciptakan ruang lalu lintas yang lebih manusiawi.
“Penataan ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan ruang lalu lintas yang lebih manusiawi. Kami harap masyarakat turut mendukung dengan mematuhi rambu dan isyarat yang ada,” kata Dadang, pada Jumat (11/7/2025).
Ia menutur, pihaknya akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap penerapan APILL tersebut. Hal itu untuk memastikan kebijakan berjalan dengan positif.
"Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap implementasi APILL ini, guna memastikan kebijakan berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap lalu lintas di kawasan Cibinong Raya, khususnya di simpang Pasar Cibinong," pungkasnya.
Sumber: