WALHI Jawa Barat Nilai Perubahan Kawasan Lindung Jadi Non Lindung Sarat Permainan Kepentingan Bisnis

WALHI Jawa Barat Nilai Perubahan Kawasan Lindung Jadi Non Lindung Sarat Permainan Kepentingan Bisnis

hewan terancam punah dan dilindungi --Istimewa

RADAR JABAR - WALHI Jawa Barat menilai, perubahan kawasan lindung menjadi non-lindung di Jawa Barat menjadi permainan untuk kepentingan sektor bisnis.

Diketahui, jutaan Hektare kawasan lindung di Jawa Barat berubah statusnya menjadi kawasan non-lindung. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Hanif menyampaikan hal itu, saat meninjau langsung ke Cisarua setelah kejadian longsor di sebuah Villa, pada Senin (7/7) lalu.

"Di tahun 2010, kawasan itu (Jawa Barat) masih berfungsi sebagai kawasan lindung, baik lindung setempat dan seterusnya, kawasan rawan bencana dan seterusnya," kata Hanif di Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin itu.

Dia menjelaskan, tata ruang terbaru pada 2022 itu, 1,2 Juta Hektare yang semulanya berfungsi sebagai kawasan lindung berubah menjadi non-lindung.

Dari 1,6 Juta Hektare kawasan lindung di Jawa Barat, berubah menjadi 400 ribu Hektare.

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor Terapkan PHBS

BACA JUGA:Berbagi Kebahagiaan, BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan untuk 56 Anak Yatim

Bahkan, Hanif merasa heran, 1,2 Juta Hektare itu yang mulanya menjadi Kawasan Lindung diubah menjadi kawasan non-lindung.

"Kenapa yang 1,6 itu juta hektare, 1,6 juta hektare kok berubah hanya 400 ribu hektare? Ini yang 1,2 ini ada kepentingan apa kok diubah menjadi non-lindung? Ini penting karena korbannya sudah mulai berjatuhan," ucapnya.

Merespons informasi itu, Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Barat, Siti Hannah Alaydrus mengatakan, perubahan status kawasan itu menjadi alarm serius bagi keselamatan ekologis di Jawa Barat.

Selain itu, dia menilai, perubahan kawasan lindung menjadi non-lindung sebagai salah satu bukti kebijakan tata ruang yang terus dipermainkan untuk bisnis.

"Yang jelas perubahan status kawasan ini adalah alarm serius bagi keselamatan ekologis di Jawa Barat dan menunjukkan bagaimana sebetulnya kebijakan tata ruang terus dipermainkan untuk kepentingan bisnis bukan perlindungan lingkungan," kata dia saat dihubungi, pada Kamis (10/7/2025).

Dia menutur, bila memang benar terjadi pengurangan kawasan lindung maka itu merupakan kejahatan ekologis.

Sumber: