Kasus Perundungan di Ciparay Bandung Berakhir Damai: Diselesaikan Melalui Jalur Restorative Justice

Kasus Perundungan di Ciparay Bandung Berakhir Damai: Diselesaikan Melalui Jalur Restorative Justice

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.-Agi-Jabar Ekspres

 

Sementara untuk pelaku dewasa, penyidik juga akan menggelar perkara restorative justice karena telah tercapai perdamaian dengan keluarga korban.

 

"Untuk yang dewasa sendiri karena anak-anak adalah diversi, kemudian yang dewasa pun juga melakukan perdamaian dan kami nanti akan melaksanakan gelar perkara restorative justice," tuturnya.

 

"Semua proses dilakukan tanpa tekanan. Kesepakatan berlangsung secara sukarela, disaksikan oleh pekerja sosial, psikolog, dinas terkait, dan tokoh masyarakat," sambung Luthfi.

 

Ia juga memastikan bahwa kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat dan sudah kembali bersekolah.

 

"Untuk korban saat ini karena kejadiannya di bulan Mei dan baru viral di bulan Juni tahun 2025, kami telah melakukan pemeriksaan kepada korban yang mana korban sendiri saat ini kondisi sangat baik, sudah berkomunikasi, dan sudah bersekolah." Pungkas Kompol Luthfi Olot Gigantara. (ysp)

Sumber: