Proyek Normalisasi Drainase di Rancaekek Mangkrak, Wabup Bandung Bakal Telusuri Penyebabnya

Proyek Normalisasi Drainase di Rancaekek Mangkrak, Wabup Bandung Bakal Telusuri Penyebabnya

Penampakan jembatan kayu untuk menyebrangi saluran air akibat mangkraknya proyek normalisasi drainase di wilayah Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. (Yanuar/Jabar Ekspres)--

Bahkan, sekitar 40 warga yang mengais rezeki khususnya di pinggir jalan terkena imbas, akibat adanya proyek yang mangkrak.

Dampak tersebut, terjadi dikarenakan jembatan di atas drainase menuju kios dan toko telah dibongkar, sedangkan perbaikan tak kunjung ada lanjutan.

Melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi, proyek yang katanya akan menormalisasi drainase, baru sebatas mengbongkar jembatan-jembatan di atas saluran air baik ke toko, kios, bengkel, material, rumah di pinggir jalan atau pun akses masuk menuju gang pemukiman.

Akibat jembatan di atas drainse telah dibongkar akses ke kios, toko, bengkel, rumah dan ke geng terganggu. Akhirnya warga membangun jembatan darutat dengan kayu.

Masih dalam pantauan, keluhan dan jeritan puluhan warga ini dilampiaskan dengan memasang sejumlah spanduk di lokasi proyek.

Spanduk di antaranya bertuliskan 'Proyek Mangkrak Normaliasi Selokan' dan 'Mohon Tidak Lanjuti, Berani Bongkar, Berani Pasang' serta tulisan 'Katanya Membenahi Malah Ngarurujit (memperburuk)'.

Melalui penelusuran Jabar Ekspres, terkait dana anggaran pada proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Desa Rancaekekwetan tak ada keterangan detil.

Merujuk pada data di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tak tercantum adanya pengerjaan maupun pengeluaran anggaran, untuk proyek normalisasi drainase oleh DPUTR Kabupaten Bandung di Desa Rancaekekwetan tersebut.

Adapun yang tercantum di data LPSE, untuk proyek serupa, DPUTR Kabupaten Bandung tercatat merealisasikan normalisasi drainase di Kelurahan Rancaekek Kencana.

Dana yang dikeluarkan DPUTR Kabupaten Bandung, untuk proyek normalisasi drainase di Kelurahan Rancaekek Kencana, menurut data LPSE yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2024, dengan besaran Rp.449,9 juta.

Sementara itu, melalui pantauan di lokasi, proyek seakan dibiarkan terbengkalai usai dilakukan pembongkaran drainase. Kondisinya membahayakan dan merusak estetika alias kumuh.

Tak terlihat adanya papan informasi terkait proyek tersebut. Masyarakat dibingungkan berapa besaran anggaran dan kapan selesainya pengerjaan. Alih-alih bermanfaat, pembongkaran drainase justru merugikan ekonomi warga sekitar.

Bahkan ketika dikonfirmasi terkait kapan proyek normalisasi drainase di Rancaekekwetan selesai, hingga berapa anggaran yang dikeluarkan, DPUTR Kabupaten Bandung terkesan tak memberikan keterbukaan informasi publik.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa masih belum memberikan keterangan resmi.* (ysp)

Sumber: