Aniaya Korban Hingga Kritis di Baleendah Gegara Utang Piutang, Dua Pelaku Diringkus Polisi

--
RADAR JABAR - Polsek Baleendah Polresta Bandung meringkus dua orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja hingga kritis.
Aksi tersebut terjadi di Kampung Babakan, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Minggu, 15 Juni 2025 lalu.
Dua pelaku berinisial AS alias Apis dan GG berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing oleh petugas kepolisian tanpa ada perlawanan.
Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, menjelaskan kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari warga yang mendapat informasi bahwa korban mengalami luka berat dan tengah dirawat di RSUD Al Ihsan.
'Pelapor awalnya mendapat kabar bahwa adiknya mengalami kecelakaan. Tapi kemudian dua pria yang mengantar korban ke rumah sakit datang ke rumah dan mengaku ada perkelahian dengan korban," kata Hendri saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Juni 2025.
Salah satu pelaku berinisial AS atau dikenal dengan nama Apis, tuturnya, mengakui secara langsung kepada keluarga korban bahwa telah terjadi pertikaian.
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Bogor Masih Kaji Rencana CFD di Pakansari
BACA JUGA:Tahap Pertama SPMB SMA, SMK, SLB di Jawa Barat Berlangsung Kondusif dan Tertib
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi adanya tindak kekerasan yang mengarah pada dugaan pengeroyokan.
"Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku," ungkapnya.
"Pelaku utama, AS, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Sedangkan pelaku kedua, GG, juga sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sambung Hendri.
Menurut keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, motif kekerasan tersebut berawal dari persoalan utang-piutang.
Pelaku merasa kesal karena korban dianggap tidak menepati janji pelunasan utang, hingga emosi pelaku memuncak dan terjadi penganiayaan.
"Motifnya karena sakit hati, merasa ditipu soal utang yang tak kunjung dibayar," jelasnya.
Sumber: