Kasus Dugaan ASN Dinas Pendidikan Selingkuh di Kabupaten Bogor Belum Temui Titik Terang

Kasus Dugaan ASN Dinas Pendidikan Selingkuh di Kabupaten Bogor Belum Temui Titik Terang

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy-Regi Pratasyah -Radar Jabar

Lebih lanjut, pada Kamis (12/6) lalu, pihak dari D dipanggil oleh Disdik untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Bupati Bogor Rudy Susmanto: Job Fair Sebagai Bentuk Hadirnya Pemerintah

BACA JUGA:Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Tegaskan Acara Job Fair Bukan Formalitas Belaka

Respons Bupati Bogor

Bupati Bogor Rudy Susmanto merespons, adanya dugaan perselingkuhan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Kata Rudy, segala kejadian yang terjadi di Kabupaten Bogor akan menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyangkut ASN, lanjut dia, tahapannya ditempuh sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Ia menutur, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghormati jalannya proses pemeriksaan.

Selain itu, dia mengajak ke seluruh ASN yang bertugas di Kabupaten Bogor untuk memberikan contoh terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

"Kami sangat menghormati proses yang berjalan dan tentunya saya, Pak Sekda Selalu mengajak ke semua pihak Khususnya kepada seluruh aparatur sipil negara, kita tidak sempurna tapi kita berupaya Memberikan contoh yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor," kata Rudy di Pakansari, pada Sabtu (14/6/2025).

BACA JUGA:Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Sediakan 1.824 Lowongan Kerja pada Acara Job Fair

BACA JUGA:Soal Job Fair di Kabupaten Bogor, Pencari Kerja: Ramah Bagi Disabilitas

Kepala Disdik Rusliandy Buka Suara

Kepala Disdik Kabupaten Bogor Rusliandy mengungkapkan, tim pemeriksaan belum melapor kepada dirinya terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selingkuh.

 

"Di tim pemeriksaan belum laporan ke kami, nanti saya coba komunikasikan. (Targetnya kapan?) Secepatnya," kata Rusliandy di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor, pada Senin (16/6/2025).

Kendati demikian, Rusliandy masih belum memastikan hasil dari pemeriksaan dan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap kedua ASN tersebut. Ia menambahkan, sanksi yang akan dijatuhkan masih menunggu hasil dari tim pemeriksa.

"Nanti lihat pemeriksaannya kalau ga salah, istri dan anak dari yang bersangkutan sudah tinggal saya nanti coba crosschek ya perkembangannya, sementara itu ya," katanya.

"Sanksi nunggu hasil pemeriksaan gabisa diduga-duga karena nanti pemeriksaan yang akan mengungkapkan kira-kira jenis sanksinya seperti apa," sambung dia.*

Sumber: