Ilegal! Jembatan Apung Cijeruk Dibongkar Pemkab Bandung: Pembangunan Permanen Dimulai Juli 2025

Ilegal! Jembatan Apung Cijeruk Dibongkar Pemkab Bandung: Pembangunan Permanen Dimulai Juli 2025-Istimewa-Radar Jabar/Yusup
Menurut Kang DS, langkah percepatan diambil lantaran pengajuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian PUPR cenderung memakan waktu lama kemungkinan satu hingga dua tahun, sementara kebutuhan masyarakat akan akses penghubung ini sangat mendesak.
“Kalau menunggu dari PUPR atau provinsi, prosesnya bisa lama dan tidak jelas. Maka kami putuskan memakai APBD Perubahan agar bisa segera dimulai,” ungkapnya.
Kang DS juga menyebut, pihaknya pun tetap akan mengajukan usulan pembangunan jembatan permanen berskala lebih besar dengan program Inpres Jalan Desa.
Terlebih Kementerian PUPR sudah berkoordinasi untuk segera mengusulkan upaya pembangunan jembatan.
“Tetap kita akan usulkan, tapi untuk lokasinya dipindahkan agar tidak mengganggu dengan lokasi yang akan kita bangun jembatan apung." Pungkas Kang DS. (ysp)
Sumber: