Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar Pos Ormas PP hingga Grib Jaya dan Bangunan Liar

Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar Pos Ormas PP hingga Grib Jaya dan Bangunan Liar

Satpol PP saat melakukan pembongkaran bangunan liar. Foto: Satpol PP Kabupaten Bogor--

 

"Melakukan penertiban bangunan liar yg berdiri di bantaran kali baru sepanjang jalan raya Jakarta Bogor sebanyak 89 Bangunan Semi Permanen dibongkar, termasuk Pos Ormas yang sebelumnya sudah membongkar secara mandiri," jelas Anwar lewat keterangan tertulisnya, pada Rabu (28/5/2025).

 

Dia menambahkan, pascapenertiban tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan pengukuran untuk merancang lahan tersebut menjadi taman dan pemagaran oleh DPKPP.

 

"Sehingga jalur jalan tersebut akan terlihat bersih, tertib dan indah. Sebagaimana wilayah Cibinong raya yang sudah ditata, termasuk Area luar lingkar GOR Pakansari," katanya.

 

Anwar mengungkapkan, pihaknya telah mengundang lintas Ormas dan mendapati kesepakatan untuk membongkar bangunan secara mandiri dan dibantu oleh Satpol PP.

 

"Tidak ada (kendala) karena sebelumnya Tim Satpol PP melalui Deteksi Dini telah menyampaikan secara persuasif sehingga aman dan terkendali," pungkas dia.

 

Sebagai informasi, kegiatan penertiban itu dilakukan oleh gabungan dari perangkat daerah lainnya seperti PUPR, DLH, Dishub, PLN, Polres Bogor, Garnisun, Kodim, Danramil Cibinong, Kapolsek, Babinsa.

 

Pada kegiatan itu, sebanyak personel yang diturunkan yakni 375 orang dan terdapat satu unit Beko serta 20 Armada truk.

Sumber: