DPUTR Kabupaten Bandung Gelar Pelatihan Tenaga Kontruksi dan Sertifikasi Jaskon Pengelasan dan Baja Ringan

DPUTR Kabupaten Bandung Gelar Pelatihan Tenaga Kontruksi dan Sertifikasi Jaskon Pengelasan dan Baja Ringan-Yusup-Radar Jabar
Ia menjelaskan, hal itu merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2017, di mana para pekerja terampil harus memiliki sertifikat.
Kegiatan yang digelar saat ini, tambahnya, merupakan yang perdana dan para pesertanya adalah pekerja terampil di bidang pengelasan dan baja ringan.
"Para peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan para tenaga kerja terampil yang bekerja dan berpengalaman di dua bidang tersebut namun belum memiliki sertifikat," ujarnya.
Ia menyebut, kegiatan serupa sudah dilaksanakan oleh DPUTR Kabupaten Bandung, namun bidangnya saja yang berbeda.
"Kemarin melakukan kegiatan serupa, yakni tenaga terampil untuk pembangunan gedung dan tenaga tukang tembok," terangnya.
BACA JUGA:Fasilitas Stadion GBLA Dirusak Oknum Suporter, PT PBB dan Gubernur Jawa Barat Akan Lakukan Tindakan
Untuk para peserta sendiri, lanjut Aan, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah SMK yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.
"Kegiatan ini terbuka untuk umum dan para pesertanya merupakan warga yang ber-KTP di Kabupaten Bandung," sambungnya.
Sumber: