Musdesus 2025, Warga Biru Majalaya Sepakat Pemekaran yang Hasilkan Desa Cipta Raharja

Musdesus 2025, Warga Biru Majalaya Sepakat Pemekaran yang Hasilkan Desa Cipta Raharja--(Sumber Gambar: Yusup/ Radar Jabar)
RADAR JABAR - Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, telah rampung dilaksanakan, Senin 26 Mei 2025.
Kegiatan ini digelar dalam rangka musyawarah penataan desa atau pemekaran desa yang dihadiri langsung oleh sejumlah pihak, di antaranya Forkopimcam Majalaya, BPD, LKMD, tokoh masyarakat, para Ketua RW, dan pihak lainnya.
Hasilnya, Pemerintah Desa Biru yang dipimpin oleh Kades Hari Herdiawan bersama jajaran, BPD, dan sejumlah tokoh masyarakat sepakat Desa Biru untuk dimekarkan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Biru, Hari Herdiawan memastikan dukungannya terhadap pemekaran ini.
"Hasil kesepakatan bersama BPD bersama para tokoh masyarakat bahwa Desa Biru siap dimekarkan dan meminta kepada semua pihak untuk mengawal rangkaian pemekaran ini," ujarnya di hadapan para undangan yang hadir dalam Musdesus.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! NPCI Kabupaten Bandung Gelar Seleksi Terbuka Atlet Disabilitas
Ia berharap program pemekaran desa bisa berjalan baik dan lancar, serta apa yang menjadi kesepakatan bersama ini bisa mensejahterakan masyarakat, khususnya di wilayah Desa Biru.
Dari usulan para tokoh masyarakat, paparnya, menghasilkan nama baru yaitu Desa Cipta Raharja.
Ia menambahkan, sebagaimana disampaikan tokoh masyarakat sekaligus Ketua Forum, UU Abdullah, Desa Cipta Raharja mempunyai filosofi tersendiri yang artinya Cidawolong, Cisapi, Tanjung, Cisaat.
"Semoga dengan adanya usulan pemekaran dan nama desa baru, nantinya masyarakat bisa sejahtera," harapnya.
Sumber: