Kendaraan Dinas Kabupaten Bogor Kena Tilang di Jaktim, Sekda Sebut akan Tarik Kendaraan Sementara

Kendaraan Dinas Kabupaten Bogor Kena Tilang di Jaktim, Sekda Sebut akan Tarik Kendaraan Sementara

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Tegar Beriman, pada Selasa (20/5/2025). Foto: Regi--

Dia menjelaskan, pada Senin kemarin, terdapat kegiatan dinas. Ajat menegaskan, kegiatan dinas yang menggunakan kendaraan dinas harusnya memakai plat merah.

"Acara dinas itu, harusnya plat merah dirubah. Kegiatan dinas, untuk digunakan oleh orang dinas, seharusnya plat merah," jelas dia.

Ajat melanjutkan, akan menelusuri lebih lanjut terkait permasalahan tersebut. Nantinya, kendaraan tersebut akan ditarik untuk sementara waktu.

"Bukan ditegur lagi, akan ditarik kendaraannnya sementara," pungkas Ajat. (Regi).

Sumber: