Gelar Operasi Anti-Premanisme, Polres Bogor Sikat Juru Parkir Liar dan Aksi Penyegelan Perusahaan Sepihak

Gelar Operasi Anti-Premanisme, Polres Bogor Sikat Juru Parkir Liar dan Aksi Penyegelan Perusahaan Sepihak

Gelar Operasi Anti-Premanisme, Polres Bogor Sikat Juru Parkir Liar dan Aksi Penyegelan Perusahaan Sepihak--(Sumber Gambar: ilustrasi/Pixabay)

RADAR JABAR - Polres Bogor mengadakan operasi antipremanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor. Kegiatan itu mengamankan, juru parkir liar dan tindakan premanisme penyegelan perusahaan secara sepihak.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, kegiatan pengamanan tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo.

Kegiatan itu merupakan gabungan antara Polres dengan TNI, Dishub, dan Satpol PP. 

"Kita melakukan razia segala bentuk kegiatan premanisme dan pungutan liar," kata Kompol Rizka Fadhila, pada Jumat (16/5/2025).

Adapun, lanjut Rizka, dari 23 orang juru parkir liar yang berhasil diamankan, didapati ada yang membawa minuman keras (miras).

 

BACA JUGA:Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Akan Akselerasi Penanganan Sampah

 

"Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor di mana dari ke-23 ini berprofesi sebagai juru parkir liar yang meminta imbalan dan juga tadi dari 23 orang tersebut, kita temukan ada yang membawa miras," ungkap dia.

Lalu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 17 orang yang melakukan penyegelan perusahaan sepihak di wilayah Gunung Putri.

"Kemudian ada juga laporan di wilayah Gunung Putri itu juga mengamankan Suatu bentuk premanisme, dimana ada 17 orang yang melakukan penyegelan perusahaan sepihak," ucapnya.

Untuk 17 orang itu, pihak Polsek Gunungputri hingga kini sedang mendalami kasus tersebut.

"Saat ini dalam proses pemeriksaan di Polsek Gunungputri," jelas Rizka.

Barang bukti yang berhasil diamankan pada kegiatan operasi tersebut yaitu, uang hasil dari pungutan liar dan miras.

Sumber: