KAI Properti Sabet Predikat Emas di Ajang Kepatuhan Hukum Nasional 2025

KAI Properti, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), meraih penghargaan bergengsi “Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold)” untuk sektor Konstruksi dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025.--Istimewa
RADAR JABAR - KAI Properti, salah satu anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional dengan meraih penghargaan “Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold)” untuk sektor Konstruksi dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Hukumonline, sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan dan para pemimpinnya yang menunjukkan dedikasi tinggi terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.
Penghargaan ini diumumkan dalam malam penganugerahan yang digelar pada hari Jumat, 9 Mei 2025, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, dan menjadi puncak dari rangkaian kegiatan Regulatory Roundtable Series dan Awards Night.
Dalam beberapa tahun terakhir, KAI Properti terus menunjukkan konsistensi dalam membangun budaya kepatuhan dan integritas di seluruh lini operasionalnya. Pencapaian ini merupakan hasil nyata dari penerapan sistem kepatuhan hukum yang terstruktur, transparan, dan berbasis risiko, serta dukungan penuh dari top management dalam membangun organisasi yang taat aturan.
BACA JUGA:Koalisi Ojol Nasional Desak Pemerintah Hentikan Politisasi Driver: Kami Bukan Komoditas Politik!
BACA JUGA:Terminal Soreang Tak Terurus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Desak Percepatan Pembenahan
Plt Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja, dalam keterangannya menyatakan, “Kami sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. Ini merupakan pencapaian atas kerja keras seluruh jajaran KAI Properti dalam membangun perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, etika, dan tata kelola yang baik. Kepatuhan hukum bagi kami bukan sekadar kewajiban, melainkan pondasi utama untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.” Ujar Bagja.
KAI Properti menerapkan dan menjungjung tinggi nilai safety, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta membangun kerja sama yang sehat dengan para mitra dan pemangku kepentingan.
“Dalam industri konstruksi yang kompleks dan dinamis, penerapan standar kepatuhan hukum yang tinggi menjadi kunci untuk memastikan setiap proyek berjalan dengan aman, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial,” tambah Bagja.
BACA JUGA:Gempa 5,4 Magnitudo di Nias Berasal dari Zona Megathrust Mentawai-Siberut, Tidak Berpotensi Tsunami
IRCA merupakan inisiatif dari Hukumonline untuk mengapresiasi korporasi dan pemimpin yang menjadi pelopor dalam membangun sistem kepatuhan hukum yang unggul di lingkungan bisnisnya. Melalui rangkaian Regulatory Roundtable Series, acara ini juga menjadi forum diskusi strategis antara sektor publik dan swasta mengenai perkembangan regulasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan kepatuhan hukum di Indonesia.
Dengan diraihnya penghargaan ini, KAI Properti menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat sistem tata kelola dan kepatuhan hukum secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai inti BUMN dan misi perusahaan untuk menjadi pengelola properti berbasis transportasi yang modern, aman, dan terpercaya.
“Kami percaya bahwa perusahaan yang patuh hukum akan lebih tangguh menghadapi tantangan zaman. Kemenangan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam hal integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” tutup Bagja.
Sumber: