Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Tiga Raperda Diusulkan Jadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung--
Dari hasil pembahasan tersebut, Pansus 3 sepakat Raperda dapat disetujui untuk dijadikan Perda.
Dari hasil pembahasan ke 3 Pansus Raperda tersebut, selanjutnya DPRD dan Bupati Bandung melakukan penandatanganan kesepakatan.
Di akhir Rapat Paripurna, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pansus yang telah membahas beberapa Raperda.
Hal tersebut menurutnya penting dalam rangka keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bandung.
Kang DS, sapaan akrabnya Dadang Supriatna, juga menyampaikan bahwa Raperda tentang PBG dalam rangka mempermudah layanan, namun dalam urusan persyaratannya tidak melangkahi aturan.* (ysp)
Sumber: