Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Deepfake Catut Nama Presiden Prabowo ke Kejaksaan

Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Deepfake Catut Nama Presiden Prabowo ke Kejaksaan

Ilustrasi--

 

Menyikapi perkembangan dunia teknologi AI, Brigjen Himawan menyerukan kepada Polda Jajaran khususnya Ditressiber untuk mengungkap penipuan modus serupa. Hal itu guna meminimalisir penipuan dengan deepfake AI meluas.

 

"Dikarenakan semakin luas penggunaan deepfake AI di media sosial untuk tindak pidana penipuan, maka Direktorat Tindak Siber Bareskrim polri menginstruksikan kepada Ditressiber Polda jajaran melakukan pengungkapan guna meminimalisir korban dan mencegah tindak pidana penipuan menggunakan deepfake AI semakin meluas," ujarnya.

 

Himawan menyampaikan penipuan deepfake AI mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga berhasil diungkap Ditressiber Polda Jawa Timur. Tiga orang asal Pangandaran, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Realisasinya pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial Tiktok untuk tindak pidana penipuan dengan mengamankan 3 (tiga) orang tersangka di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat," ungkapnya.

 

Himawan mengatakan modus para tersangka menawarkan sepeda motor dengan harga murah. Para tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan beberapa akun di media sosial Tiktok.

 

"Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku menyediakan beberapa akun yang menyerupai Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan melakukan manipulasi menggunakan teknologi AI (deepfake) terhadap video tersebut seolah-olah otentik, yang dilakukan bersama 2 rekan lainnya untuk menipu masyarakat (modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah) dan mendapatkan keuntungan," ujarnya.

 

Lebih lanjut Himawan menyampaikan pihaknya telah melakukan patroli siber di media sosial untuk mencegah terjadinya tindak pidana penipuan dengan teknologi AI. Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya serta melakukan verifikasi informasi.

 

Sumber: