Pemprov Jabar Pangkas Hibah ke Pesantren di APBD 2025, Soroti Pentingnya Efektivitas Anggaran

Pemprov Jabar Pangkas Hibah ke Pesantren di APBD 2025, Soroti Pentingnya Efektivitas Anggaran

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat apel gelar pasukan jelang lebaran beberapa waktu lalu--(Sumber Gambar: Jabar Ekspress)

RADAR JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memangkas rencana penyaluran hibah untuk sejumlah pesantren dalam perubahan APBD 2025. Meski demikian, sejumlah lembaga lainnya masih tercatat akan menerima dana hibah.

Informasi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Jawa Barat tahun 2025. Beberapa lembaga yang tetap mendapatkan alokasi hibah antara lain PMI Jabar sebesar Rp 1,8 miliar, meskipun sebelumnya direncanakan sebesar Rp 2,1 miliar.

Lembaga lainnya adalah KPID Jabar sebesar Rp 3,4 miliar, DPD KNPI Jabar Rp 2 miliar dari rencana semula Rp 5,5 miliar, serta NPCI Jabar yang mendapat Rp 10 miliar dari usulan awal Rp 12,1 miliar.

Kormi Jabar juga hanya menerima Rp 1 miliar dari sebelumnya Rp 3,7 miliar. Sementara KONI Jabar untuk pembinaan prestasi olahraga mendapat Rp 30 miliar dari alokasi awal Rp 31,1 miliar.

 

BACA JUGA:Akademisi Nilai Timbul Ragu pada Hati Publik, Imbas Pemkab Bogor Ubah Efisiensi Anggaran Jadi Kendaraan Dinas

BACA JUGA:Siapkan Anggaran BTT Rp100 Miliar untuk Penanganan Bencana, Ketua DPRD: Momen Lebaran Jangan Terganggu Bencana

 

Hibah juga masih diberikan kepada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar sebesar Rp 1 miliar, serta Kanwil Kemenag Jabar yang menerima Rp 19,2 miliar untuk layanan petugas haji. Selain itu, PWNU Jabar memperoleh Rp 1,7 miliar dan Persis Jabar menerima Rp 560 juta.

Sementara itu, hibah bantuan keuangan untuk partai politik di Jabar tetap tidak berubah, dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara masing-masing partai. Begitu juga hibah operasional untuk sejumlah instansi vertikal tetap utuh, seperti Polda Jabar Rp 44,963 miliar, Pangkalan TNI AL Bandung Rp 16,5 miliar, dan Kodam III/Siliwangi Rp 54 miliar.

Sebelumnya, Pemprov Jabar merencanakan penyaluran hibah ke lebih dari 370 yayasan atau pesantren di bawah Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual di Biro Kesra Jabar.

Namun, rencana itu dibatalkan karena adanya kebijakan pergeseran anggaran. Kini, hanya dua lembaga yang masih menerima, yaitu LPTQ Jabar dengan dana Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor sebesar Rp 250 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menjelaskan, pemangkasan hibah ke pesantren dilakukan berdasarkan pertimbangan prioritas dan waktu. Menurutnya, Pemprov harus fokus pada indikator makro pembangunan seperti pengangguran terbuka, indeks gini, dan pembangunan infrastruktur.

Ia menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan visi Gubernur untuk mewujudkan “Jabar Istimewa.“Kami kan juga perlu menuntaskan apa prioritas yang menjadi kewenangan provinsi,” katanya. (Son).

Sumber: Jabar Ekspres