Karawang Kucurkan Dana Rp9 Miliar untuk Mengatasi Kawasan Kumuh

Karawang Kucurkan Dana Rp9 Miliar untuk Mengatasi Kawasan Kumuh

Arsip foto - Kawasan pemukiman di Karawang.-Ali Khumaini-Antara

 

BACA JUGA:Pemkab Karawang Memperkenalkan Aplikasi Perizinan Terbaru

BACA JUGA:Dinas Pertanian Karawang Targetkan Produksi Gabah Kering Capai 1,4 Juta Ton pada 2025

 

Kawasan kumuh itu ada di 47 desa yang tersebar di 21 kecamatan sekitar Karawang. Penentuan kawasan kumuh dilakukan lewat survei yang mengacu pada tujuh indikator.

 

Di antaranya bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, serta proteksi kebakaran.

Sumber: