Bupati Bogor Rudy Susmanto Upayakan Masyarakat yang Tinggal Dekat Kawasan Hutan dapat Miliki Legalitas Lahan

Bupati Bogor Rudy Susmanto Upayakan Masyarakat yang Tinggal Dekat Kawasan Hutan dapat Miliki Legalitas Lahan

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memberikan tanggapan kepada wartawan di Kawasan Gedung Kesenian, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (13/4/2025). Foto: Regi--

RADAR JABAR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, sedang mengupayakan legalitas lahan bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang tinggal dekat kawasan hutan.

Diketahui, rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Bogor telah terlaksana pada Jumat (11/4/2025) lalu.

Ia berharap, masyarakatnya dapat mendapatkan legalitas yang tinggal di area kawasan hutan. Proses legalitas itu, lanjut dia, akan dimulai melalui tahapan yang terstruktur.

"Kita sedang mengupayakan beberapa masyarakat kita yang tinggal dekat dengan kawasan hutan untuk memperoleh legalitas lahan," ungkapnya seusai menghadiri kegiatan di lingkungan Gedung Kesenian, pada Minggu (13/4/2025).

 

BACA JUGA:Masyarakat Tumpah Ruah di Acara Halal Bi Halal KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Bogor Sebabkan Kemacetan

BACA JUGA:3.567 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bogor Dinyatakan Istithaah

 

"Namun bertahap, mudah-mudahan kedepan beberapa masyarakat yang tinggal di kawasan hutan mendapatkan legalitasnya," sambungnya.

Selain itu, ia menutur, masyarakat di wilayah hutan yang tinggal secara turun temurun menjadi prioritas untuk mendapatkan legalitas lahan di area kawasan hutan tersebut.

"Masyarakat kita masyarakat desa dan masyarakat di wilayah hutan yang tinggal disitu mulai dari buyutnya kakeknya turun temurun dan itu yang kita prioritaskan memiliki legalitas," pungkasnya. ( Regi).

Sumber: