Bupati Bogor Rudy Susmanto Laporkan Keterangan Pertanggung Jawaban ke DPRD Kabupaten Bogor

Bupati Bogor Rudy Susmanto Laporkan Keterangan Pertanggung Jawaban ke DPRD Kabupaten Bogor

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Jumat (21/3/2025). Foto: Regi--

RADAR JABAR - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD Kabupaten Bogor.

Dia melaporkan mulai dari sisi pendapatan, belanja, dan sisa lebih penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintag Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Politisi Partai Gerindra itu, akan menunggu hasil dari rekomendasi DPRD Kabupaten Bogor terkait LKPJ yang telah dilaporkan.

"Kita akan menunggu hasil rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bogor dalam melakukan pembahasan dari alat kelengkapan DPRD," jelas Rudy kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Jumat (21/3/2025).

 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Bogor Segera Bahas LKPJ Bupati Bogor

BACA JUGA:Bupati Bogor Rudy Susmanto Ungkap Masukan dari Wapres RI Saat Kunjungan ke Kabupaten Bogor

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menjelaskan, rekomendasi dari pihak DPRD sebagai lembaga legislatif akan diberikan kepada pihak pemerintah seusai dipansuskan.

"Belum, nanti mau kita bahas di DPRD, rekomendasi apa yang harus kita keluarkan untuk kepala daerah, nanti akan diparipurnakan lagi," kata Sasrta kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Jumat (21/3/2025).

Meski begitu, LKPJ tahun anggaran 2024 bukan berada di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Dirinya dilantik menjadi kepala daerah pada 20 Februari dulu.

Oleh karena itu, kata Sastra, pihak DPRD Kabupaten Bogor tidak memberikan kelonggaran terkait LKPJ Pemerintah Daerah.

Nantinya, lanjut Sastra, pihak DPRD Kabupaten Bogor akan memberikan rekomendasi untuk tahun berikutnya.

"Ya sebenarnya tidak ada kelonggran, karena ini sifatnya hanya rekomendasi, ketika menurut DPRD ada yang kurang tepat atau cocok, direkomendasikan supaya tahun berikutnya jangan sampai (kurang)," pungkasnya. (Regi)

Sumber: