Menteri LH akan Bongkar 4 Bangunan yang Disegel di Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Siap Beri Support

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat memberikan tanggapan kepada wartawan di Kantor Bupati Bogor, pada Rabu (12/3/2025).-Regi-Radar Jabar
Adapun, dia menambahkan, jika terdapat bangunan lain yang tidak memiliki izin. Pihak Pemkab Bogor akan menempuh mekanisme yang berlaku untuk menertibkan bangunan tersebut.
"Jadi yang tidak sesuai dengan ijin ya ada tahapan mekanismenya. Sekarang eiger sudah kita evaluasi dan yang empat itu juga semuanya di evaluasi," pungkasnya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Bogor Minta Disperindag Pantau Harga Minyakita
BACA JUGA:Pemkab Bogor Siapkan Antisipasi Bencana Akibat Hujan Lebat
Sebagai informasi, Kementerian LH akan membongkar empat bangunan yang diduga melanggar ketentuan lingkungan di kawasan Puncak, Bogor.
Menteri LH Hanif menjelaskan, pihaknya akan mendalami perizinan terlebih dulu sebelum melakukan pembongkaran.
Kata dia, empat bangunan itu tidak sesuai dengan fungsi dan peran dari lanskap tanahnya.
Sumber: