Soal Aturan Ijazah Elektronik, Disdik Kabupaten Bogor: Akan Konsultasi ke Kementerian
![Soal Aturan Ijazah Elektronik, Disdik Kabupaten Bogor: Akan Konsultasi ke Kementerian](https://radarjabar.disway.id/upload/c84168ce1ea3e7a1b748af4e58768d62.jpeg)
Kadisdik Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal saat memberikan keterangan kepada awak media, di Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Senin (10/2). Foto : Regi--
RADAR JABAR - Disdik Kabupaten Bogor masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait rencana ijazah elektronik yang akan berlaku pada 2025.
Kadisdik Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal menjelaskan, segera melakukan koordinasi dengan Kemendikdasmen, bahkan pihaknya mengaku sudah siap untuk melaksanakan rencana tersebut.
"Tentu kita akan tindak lanjuti tapi untuk teknis lebih lanjut kami akan konsultasi langsung ke kementerian," jelas Bambang saat ditemui, pada Senin (10/2).
"Kalau misalkan aturannya sudah ada, kita segera menyesuaikan arahan dari kementerian pusat," sambungnya.
Kendati begitu, ia mengungkapkan, hingga kini masih belum melakukan sosialisasi terkait rencana tersebut, karena pihaknya masih fokus tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
SPMB sebagai pengganti dari kebijakan kementerian yang lalu yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
BACA JUGA:Menteri Lingkungan Hidup Segel Kawasan Ekonomi Khusus Lido Kabupaten Bogor
BACA JUGA:Polres Bogor Temukan Narkotika Baru MDMB Inaca di Pabrik Narkoba Rumahan Kabupaten Bogor
"Belum mengarah kepada sosialisasi itu kita sedang fokus ke SPMB. SPMB masih belum ada surat ini secara langsung," ungkap dia.
Menurutnya, pihak dari Bambang masih melalukan berbagai konsultasi terkait kebijakan transisi kementerian yang baru dan sebelumnya.
"Sehingga transisi dari kebijakan kementerian yang sebelumnya dengan yang sekarang itu masih dalam proses kita melakukan konsultasi2 dan apa yang disampaikan pak menteri itu di media harus ada bukti hitam di atas putihnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kemendikdasmen berencana akan meluncurkan ijazah elektronik mulai tahun 2025. Nantinya sekolah bisa mencetak sendiri ijazah sesuai ketentuan.
Sumber: