Israel Tunda Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Situasi Makin Kritis

Israel Tunda Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Situasi Makin Kritis

Ilustrasi warga Palestina tinggal di kamp pengungsi dengan fasilitas yang tidak memadai. --ANTARA/Anadolu/py

RADAR JABAR - Pemerintah Gaza mengumumkan bahwa Israel menunda pelaksanaan ketentuan kemanusiaan dalam kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 19 Januari.

Dalam konferensi pers di Rumah Sakit Al-Ahli Baptist, Kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, Salama Marouf, menegaskan bahwa meskipun gencatan senjata sudah berlangsung selama 20 hari, kondisi kemanusiaan tetap genting akibat berbagai hambatan yang dilakukan Israel.

Menurut Marouf, kesepakatan tersebut seharusnya memungkinkan masuknya 600 truk bantuan setiap hari, termasuk 50 truk bahan bakar, serta distribusi 60.000 unit hunian darurat, 200.000 tenda, generator, suku cadang, panel surya, dan material rekonstruksi.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup pemulihan fasilitas kesehatan, distribusi makanan, perbaikan infrastruktur, serta akses bagi pasien dan korban luka melalui perbatasan Rafah.

Namun, hingga kini, jumlah bantuan yang masuk jauh dari yang dijanjikan. Sejak 19 Januari, hanya 8.500 truk yang berhasil memasuki Gaza, jauh di bawah target 12.000 truk.

Sebagian besar bantuan yang diterima hanya berupa makanan, sementara perlengkapan tempat tinggal dan alat medis yang sangat dibutuhkan belum dikirimkan. Marouf menyoroti bahwa hanya 10 persen dari jumlah tenda yang diperlukan telah diterima, dan tidak ada satupun unit hunian darurat yang diizinkan masuk.

Pasokan bahan bakar juga mengalami kendala besar, dengan hanya 15 truk per hari yang diizinkan masuk, jauh dari angka kesepakatan yaitu 50 truk. Situasi ini sangat mempengaruhi operasional rumah sakit dan layanan publik lainnya.

Selain itu, organisasi internasional telah memberi tahu otoritas Gaza bahwa Israel menolak mengoordinasikan masuknya material penting untuk memperbaiki jaringan air dan limbah di Gaza utara.

Marouf menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam menghadapi krisis kemanusiaan ini. Ia menuding Israel menggunakan taktik pengepungan sebagai bentuk genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina.

Kurangnya alat berat untuk membersihkan 55 juta ton puing juga menghambat pencarian korban yang masih tertimbun reruntuhan.

Kesepakatan gencatan senjata diberlakukan untuk menghentikan agresi Israel yang telah menyebabkan kematian hampir 47.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan infrastruktur Gaza.

Saat ini, Israel menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) dan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta mantan pejabat pertahanan Yoav Gallant telah dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.*

Sumber: antara