Disdukcapil Depok Perluas Layanan, Jemput Bola Bantu Lansia Urus Administrasi Tanpa Kendala

Disdukcapil Depok.--Antaranews.com
RADAR JABAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menghadirkan layanan jemput bola yang diperuntukkan bagi lanjut usia (lansia), individu yang sedang mengalami kondisi kesehatan tertentu, serta penyandang disabilitas.
Program ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang dihadirkan guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap dapat memperoleh layanan secara optimal tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
"Ini merupakan salah satu layanan unggulan Jemput Bola Warga Lansia, Orang Sakit, dan Disabilitas (De Jelitas), yang memungkinkan warga dengan keterbatasan mobilitas tetap mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, di Depok, Jumat.
Dia dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan tidak ada kendala atau kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.
BACA JUGA:Cirebon Alokasikan Rp150 Miliar untuk Meningkatan Kualitas Jalan
BACA JUGA:Satpol PP Jaring Sembilan PSK dan 291 Minuman Beralkohol di Kabupaten Bogor
Sebagai bentuk komitmen tersebut, tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) siap untuk terjun langsung ke lapangan dan mendatangi lokasi tempat tinggal warga yang membutuhkan layanan tersebut, guna memastikan bahwa setiap individu dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah dan tanpa hambatan.
"Kami ingin memastikan semua warga Depok mendapatkan hak administrasi kependudukannya tanpa terkendala kondisi fisik atau kesehatan. Tim kami akan datang langsung ke rumah warga lansia, orang sakit, atau penyandang disabilitas untuk membantu proses pengurusan dokumen," ujarnya.
Sejak program De Jelitas mulai diterapkan, tercatat hingga saat ini sudah ada sebanyak 233 permohonan yang telah diterima dan diproses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Angka ini menunjukkan bahwa layanan tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
BACA JUGA:BMKG: Hujan Ringan hingga Petir Diprakirakan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
BACA JUGA:Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Akibat Jalan Berlubang
Keberadaan layanan De Jelitas menjadi jawaban atas permasalahan yang dihadapi oleh warga yang mengalami kesulitan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan cara yang lebih praktis, efisien, dan tidak memerlukan banyak waktu.
Hal ini tentu menjadi solusi yang sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau kondisi tertentu yang menghambat mereka untuk mengakses layanan secara langsung.
Sumber: