KLH Segel dan Berhentikan Pembangunan di KEK Lido Jabar setelah Temukan Pelanggaran
Tim pengawasn lingkungan KLH memasan palang penyegelan di KEK Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 6 Februari 2025.-HO-KLH-ANTARA
Radar Jabar Disway – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido Jawa Barat. Tindakan ini menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dokumen lingkungan.
“PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (runoff) dengan baik. Akibatnya, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dari pendangkalan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Kamis 6 Februari 2025, dikutip dari Antara Jabar.
Menteri LH Faisal memerintahkan Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH untuk menyegel dan menghentikan kegiatan KEK Lido hari ini Kamis (6/2), setelah tim pengawas Gakkum LH memverifikasi lapangan dan menemukan beberapa pelanggaran.
Deputi Gakkum KLH menemukan aktivitas pembangunan yang tak sesuai dengan dokumen lingkungan dan pembukaan lahan yang diduga mengakibatkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA:Menyusut 24 Hektar, Menteri LH Hanif Minta Pengembalian Fungsi 10 Hektar Danau Lido Bogor
BACA JUGA:Menteri LH Kanada Sebut Kebakaran di kota Jasper Telah Dipadamkan Secara Keseluruhan
Keputusan tersebut juga diambil pasca Menteri Hanif melakukan inspeksi mendadak di KEK Lido pada 1 Februari 2025. Inspeksi mendadak ini sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat mengenai pendangkalan Danau Lido.
Menyitat dari Antara Jabar, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho, memimpin penghentian kegiatan pembangunan KEK Lido hari ini. Ia bersama tim pengawas pun sudah memasang segel pengawas KLH serta papan pemberitahuan penghentian kegiatan, yang sekarang berada dalam pengawasan KLH.
Sumber: