Kasus Pembunuhan di Sayati Margahayu Diungkap, Polresta Bandung Ringkus Seorang Pelaku
Kasus Pembunuhan di Sayati Margahayu Diungkap, Polresta Bandung Ringkus Seorang Pelaku-Yusuf-Radar Jabar
RADAR JABAR - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Dalam kasus yang terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025 lalu tersebut, petugas kepolisian berhasil meringkus salah seorang pelaku berinisial MBP (23).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menerangkan, kasus ini terungkap dari laporan keluarga korban. Dimana saat itu, paparnya, saksi yakni paman korban bernama Ivan merasa curiga dikarenakan korban tidak terlihat selama beberapa hari.
Aldi melanjutkan, saksi kemudian mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan penuh luka pada tubuhnya.
"Temuan ini langsung dilaporkan ke Polsek Margahayu dan kemudian petugas dari Satreskrim Polresta Bandung langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Aldi dalam keterangannya, Senin, 27 Januari 2025.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Bandung Dorong Anak Muda untuk Mengenal dan Memainkan Gim Lokal
BACA JUGA:Polisi Gerebek Kios di Bojong Malaka Baleendah, Sita Ratusan Botol Miras
Selanjutnya, kata ia, petugas melakukan serangkaian penyelidikan, mengidentifikasi, dan membawa sejumlah barang bukti di TKP.
"Alhamdulillah pelaku berinisial MBP berhasil ditangkap, dmana pelaku ini merupakan kerabat dari korban," terangnya.
"Korban yang dibunuh ini berinisial A (19) dan tinggal di rumah tersebut bersama kakek dan neneknya," tambahnya.* (ysp)
Sumber: