Polisi Gerebek Kios di Bojong Malaka Baleendah, Sita Ratusan Botol Miras

Polisi Gerebek Kios di Bojong Malaka Baleendah, Sita Ratusan Botol Miras

Polisi Gerebek Kios Miras di Bojong Malaka Baleendah-Foto: Polsek Baleendah-

RADAR JABAR - Jajaran kepolisian Baleendah Polresta Bandung berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Penindakan yang dilaksanakan tersebut, menindaklanjuti laporan warga melalui layanan aduan 110.

Ratusan botol minuman keras (miras) yang diamankan tersebut, berasal dari sebuah lokasi di Kampung Bahuan, RT. 03/RW.09, Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah.

Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu malam, 25 Januari 2025 ini, merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Premanisme dan Pungli Bikin Resah Wisatawan, Kapolresta Bandung: Kami Akan Tindak Tegas

BACA JUGA:Jumat Curhat Polresta Bandung: Warga Katapang Keluhkan Layanan BPJS Bagi Korban Kejahatan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengungkapkan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

"Dari lokasi tersebut, kami menyita ratusan botol miras berbagai merek yang diduga dijual tanpa izin," ujar Tedi dalam keterangannya, Minggu, 26 Januari 2025.

Ia menjelaskan, penindakan tegas yang dilakukannya tersebut, disambut baik oleh masyarakat setempat.

"Mereka (masyarakat) berharap pihak kepolisian terus menggencarkan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas di wilayah tersebut," terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan melalui layanan aduan 110.

"Polsek Baleendah berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban," tegas Kompol Tedi Rusman.* (ysp)

Sumber: