PJ Gubernur Jawa Barat Minta Dedi Mulyadi Percepat Proyek TPPAS Regional Legoknangka dan Bantar Gebang

PJ Gubernur Jawa Barat Minta Dedi Mulyadi Percepat Proyek TPPAS Regional Legoknangka dan Bantar Gebang

Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat.-ANTARA/Farhan Arda Nugraha-

BANDUNG – Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyarankan agar proyek TPPAS Regional Legoknangka dipercepat oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.

Pernyataan ini disampaikan Bey setelah pertemuan antara Pemprov Jabar dengan Sumitomo Corporation dan PT Jabar Environmental Solutions (JES), yang merupakan konsorsium TPPAS Regional Legoknangka.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling berbagi informasi mengenai perkembangan proyek TPPAS Legoknangka, yang saat ini masih berada di meja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dibahas terkait produksi listrik yang akan dihasilkan.

"Masih ada proses di ESDM. Nanti saya titipkan ke Gubernur ke-18 Pak Dedi Mulyadi, karena beliau akan bertemu dengan Pak Bahlil supaya diakselerasi," kata Bey di Gedung Pakuan Bandung, Rabu.

Menurut Bey, pembahasan yang masih berlangsung cukup sulit di Kementerian ESDM dan belum mencapai kesepakatan adalah mengenai perjanjian jual beli listrik dari TPPAS Legoknangka.

"Karena kan 2028 listrik masih oversupply. Tapi kan ini sebetulnya juga di sini (TPPAS Legoknangka) merupakan energi terbarukan. Jadi sesuai dengan kerangka besar tentang kelistrikan, energi terbarukan harusnya sih langsung," ujarnya.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi bakal Cari Jalan Tengah Wacana Reaktivasi Bandara Husein

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Bakal Temui Menteri ATRBPN, Telusuri Pagar Laut Bekasi

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa selama menjabat, terdapat dua instalasi pengelolaan sampah yang menjadi prioritas, yaitu TPPAS Legoknangka dan TPA Bantargebang di Bekasi, yang keduanya ditargetkan untuk dijadikan sumber energi baru terbarukan.

"Saya sudah bertemu dengan Wali Kota Bekasi, Bantar Gebang jadi ini akan menjadi target kita. Jadi Legoknangka dan Bantar Gebang untuk menjadi target pengembangan PLTSa," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Helmi Gunawan, menyampaikan bahwa untuk perkembangan TPPAS Legoknangka, pihaknya masih melanjutkan proses penandatanganan perjanjian kerja sama antara Provinsi Jawa Barat dan PT JES (Jabar Environmental Solution), yang merupakan badan usaha pemenang lelang.

Perlu diketahui, penandatanganan tersebut telah dilakukan pada 28 Juni 2024 antara Provinsi Jabar dan PT JES sebagai pemenang lelang.

"Pada saat ini Jabar bersama dengan badan usaha secara simultan berupaya memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk dapat mencapai financial close," ucap Helmi, pekan lalu.

Helmi mengakui bahwa dalam prosesnya, pihaknya menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah penugasan dari Kementerian ESDM kepada PT PLN. Selain itu, badan usaha pelaksana (BUP) juga sedang berusaha untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan oleh pemberi pinjaman (lenders).

Sumber: