20 Hewan Ternak di Kabupaten Bogor Terjangkit PMK

20 Hewan Ternak di Kabupaten Bogor Terjangkit PMK

Ilustrasi Hewan Ternak-vwalakte-Freepik

RADAR JABAR - Sebanyak 20 kasus PMK yang menyasar hewan ternak ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor. Dari data yang dicatat Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, wilayah Kecamatan Caringin tercatat 10 kasus, diikuti oleh Gunung Sindur sebanyak tujuh ekor sapi, dan Cibinong berjumlah tiga ekor sapi.

Kepala bidang Keswan dan Kesmavet Diskanak, Hardy Hendriawan mengatakan, telah merespon semua laporan perihal kasus PMK di wilayah Kabupaten Bogor.

Pihaknya, kata dia, sudah memberikan langkah awal dengan memberikan pengobatan untuk hewan ternak yang terjangkit PMK.

"Kami merespon semua laporan dari peternak yang tadi saya sebutkan tadi Cibinong, Gunung Sindur, Caringin dan Tajur halang kami langkah merespon dengan memberikan pengobatan," kata Hardy, Rabu (22/1).

 BACA JUGA:Terima Laporan Balap Liar di Pasirjambu, Satsamapta Polresta Bandung Gelar Patroli

BACA JUGA:Tantangan Disrupsi Digital, Dewan Pers & SPS Jabar Bahas Masa Depan Media

Menurutnya, setelah menerima laporan dari masyarakat Tajur Halang. Hewan ternak di daerah tersebut masih gejala awal PMK.

"Tajur Halang itu baru suspek karena mungkin kekhawatiran masyarakat jadi 10 ekor meskipun udah di cek yang Tajur Halang itu. Menurut kami hanya gejala awal tapi belum baru mau mengarah ke PMK," jelas dia.

Adapun, Hardy menegaskan, karena adanya peningkatan kasus PMK, para peternak tidak bisa memasukkan hewan ternak secara sembarang dari luar wilayah Kabupaten Bogor.

Terkecuali, kata Hardy, peternak yang mendatangkan ternaknaknya harus melamlirkan surat kesehatan hewan.

BACA JUGA:Ini Alasan BTS Cibinong Puncak Batal Operasi Bulan Depan

BACA JUGA:Bus BTS Cibinong-Puncak Gagal Beroperasi Februari, Pemda: Akan Mempersiapkan Lebih Matang

"Jangan dulu memasukan ternak-ternak dari luar. Kecuali ternak-ternak itu, sudah dilengkapi dengan surat kesehatan hewan atau administrasi yang lengkap harus dengan surat-surat kelengkapan hewan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengakui, adanya peningkatan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di 14 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.

Sumber: