Ini Motif Anak Pemilik Rental Mobil Bunuh Satpam

Ini Motif Anak Pemilik Rental Mobil Bunuh Satpam

Polresta Bogor Kota ketika menunjukkan barang bukti pembunuhan satpam rental mobil, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1).-Regi Pratasyah-Radar Jabar

RADAR JABAR - Abraham (27) anak dari pemilik rental mobil di PT La Duta Car Rental tak banyak bicara usai mengenakan baju tahanan Polresta Bogor Kota. Ia dihadirkan dalam rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (20/1) terkait dengan kasus pembunuhan penjaga keamanan atau satpam di rumahnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo mebeberkan motif tersangka melakukan pembunuhan kepada korban pada Jumat (17/1) lalu.

Menurutnya, Abraham mengaku kesal kepada Saptian (36) lantaran kerap melaporkan kepada ibunya, karena pulang larut malam.

"Untuk modus operandi nya, jadi tersangka ini menyayat korban dengan senjata tajam yaitu berupa pisau sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya kepada media.

BACA JUGA:Ibu dari Tersangka Pembunuhan Satpam Rental Mobil: Saya akan Minta Maaf sambil Berlutut

BACA JUGA:Sebelum Lakukan Aksi Kejinya, Tersangka Pembunuh Satpam Rental Mobil Beli Peralatan Dulu

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu buah pisau dapur, struk pembelian, satu buah palu besi dan sepasang sepatu hitam.

"Terhadap tersangka atas nama A kita jerat dgn pasal 340 kuhp dan/atau 338 kuhp dan/atau 351 ayat 3 tindak pidana. Tersangka disangkakan pasal dengan ancanan hukuman paling lama 20 tahun dan/atau penjara seumur hidup," tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menjelaskan, ketika anak dari Farida Felix melakukan aksi kejinya tersebut.

Diketahui bahwa Saptian yang merupakan korban pembunuhan dalam kondisi tertidur dan tidak sama sekali melakukan perlawanan.

BACA JUGA:Dinas ESDM Jabar Telah Tangani 176 Kasus Tambang Ilegal, Berikut Rinciannya!

BACA JUGA:Pemkab Subang & Pemprov Jabar Gerak Cepat Tinjau Tambang Ilegal Pasca Sidak Dedi Mulyadi

"Berdasarkan pengakuan tersangka, korban dalam keadaan tertidur kemudian dibangunkan oleh tersangka, kemudian dilakukan penusukan," jelasnya.

Selain itu, Aji menjelaskan, pria asal Pelabuhan Ratu tersebut menerima 22 luka tusukan yang tidak mengakibatkan kematian.

Sumber: