KPAD Panggil Tiga Terduga Penyegalan Rumah yang Sebabkan Traumatis Anak

KPAD Panggil Tiga Terduga Penyegalan Rumah yang Sebabkan Traumatis Anak

Ilustrasi--Freepik

"Kami akan merujuk ke P2TP2A untuk kemudian di asesmen terkait dengan kondisi psikologinya," jelas Andika.

Selain itu, pihak dari Andika memberikan saran untuk tidak melibatkan anak dalam masalah orang dewasa saat pihak pengadu datang ke KPAD.

BACA JUGA:Peduli Disabilitas dan Kelompok Masyarakat Rentan, Ini Langkah Konkret Bupati Kang DS

BACA JUGA:Karawang Tingkatkan Pengelolaan Sampah TPA Jalupang dengan Sistem Control Landfill

Menurutnya, anak tersebut bisa dititipkan ke rumah aman di bawah naungan KPAD.

"Kami punya rumah aman agar anak-anak agar aman di sana, selesaikan secara dewasa, masalah orang dewasa tersebut saya sampaikan begitu," katanya.

Andika menegaskan, KPAD akan mendampingi anak dari pengadu sampai permasalahan selesai.

"Ya tentunya akan didampingi sampai selesai, maksudnya selama anak itu butuh untuk didampingi kami akan dampingi rumah aman kami terbuka untuk siapapun," tutup dia.*

Sumber: