Presiden PKS Ahmad Syaikhu Apresiasi Kebijakan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Presiden PKS Ahmad Syaikhu Apresiasi Kebijakan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Ahmad Syaikhu Saat Dorong Penguatan Perlindungan Tenaga Pendidik--Istimewa

RADAR JABAR - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, memberikan apresiasi atas langkah strategis Presiden Prabowo yang menetapkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah.

Kebijakan ini dinilai sangat tepat untuk memberikan rasa keadilan dan menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah yang saat ini sedang menghadapi tantangan ekonomi.

Menurut Ahmad Syaikhu, keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat kecil.

“Langkah ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah

BACA JUGA:Ancaman Efek PPN 12% Terhadap Pasar Modal Syariah

Lebih lanjut, Presiden PKS juga menekankan pentingnya implementasi program-program insentif yang bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat.

“Program insentif seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja dan UMKM harus terus dijalankan. Ini adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” tegas Syaikhu.

PKS akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat, sekaligus mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan perpajakan yang adil dan berkeadilan sosial.

Dengan demikian, upaya bersama ini diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sumber: