Israel Dirikan Pos Permukiman Ilegal di Area B Tepi Barat, Memicu Protes Internasional

Israel Dirikan Pos Permukiman Ilegal di Area B Tepi Barat, Memicu Protes Internasional

Otoritas Israel telah membangun tujuh pos permukiman ilegal di dalam Area B Tepi Barat, yang seharusnya berada di bawah kendali administratif Otoritas Palestina, menurut laporan kelompok hak asasi Israel pada Minggu (22/12/2024).--ANTARA/Anadolu/py

Meskipun komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman ini ilegal menurut hukum internasional, ekspansi permukiman terus berlanjut dan mengancam prospek solusi dua negara yang dianggap krusial untuk penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Sumber: antara